Welcome to my blog cipuruntea

welcome to my blog cipuruntea

Selasa, 30 Maret 2010

MARKUS(mAKELAR kASUS)

pengakuan Gayus Tambunan, pegawai Ditjen Pajak, pelaku makelar kasus pajak, membantu mengungkap praktik kasus serupa yang ada. Baik di instansi lingkungan pajak maupun instansi lain. Dia adalah tokoh kunci. Aparat penegak hukum harus mengejar Gayus. Supaya markus lain bisa terungkap.  “Tindakan Gayus adalah kejahatan terencana. Melakukan manipulasi hitungan pajak, dengan menjadi makelar. Gayus  melakukan perbuatan tersebut karena  jabatan yang diemban. Yang namanya pemanfaatan jabatan, masuk kategori korupsi,” kata Sampur Dongan Simamora, dosen hukum pidana Universitas Tanjungpura Pontianak, menanggapi terungkapnya makelar kasus pajak ini, di ruang kerjanya, Senin (29/3).

Dijelaskan Sampur, bisa disebut korupsi karena perbuatannya (Gayus, red) melanggar ketentuan hukum yang ada. Dari praktik makelarnya, Gayus telah merugikan negara. Karena pajak yang semestinya masuk sebagai sumber pemasukan negara bertukar masuk ke kantong pribadi. “Kompensasi dari praktik markus ke sejumlah wajib pajak,” ujarnya.  Kini menjadi penting, lanjut Sampur, aparat penegak hukum mengungkap mata rantai markus di Ditjen Pajak, yang telah meraup keuntungan pribadi. Tapi sangat merugikan bagi negara. Dari sisi keuangan, dia menilai bahwa yang namanya markus adalah sebuah konspirasi dengan sistem kerja sangat rapi. “Tentunya amat sulit terbongkar bila Gayus tidak membuka mulut,” kata Sampur.

Dia memaparkan, kasus Gayus memperlihatkan borok birokrasi di Indonesia secara umum. Hal ini bisa terungkap karena guliran reformasi. Namun, dosen  hukum pidana ini, masih menyangsikan kemampuan aparat penegak hukum membongkar kasus serupa di tanah air. Dalam hal menuntaskan kasusnya hingga  ke meja pengadilan. Menurut dia kemauan politik harus bulat dari atas hingga bawah, dari pucuk pimpinan hingga bawahan. Tanpa itu, omong kosong penegakan hukum bisa terwujud di Indonesia. “Sepanjang kepentingan ada, kejahatan selalu ada. Upaya penegakan hukum hanya meminimalisir kejahatan. Hakikatnya kejahatan memang mesti bisa diberantas hingga titik terendah. Bila tercapai, maka clean government terlaksana,” kata Sampur terkait kejahatan korupsi dan markus yang tetap marak di Indonesia. 

Paspor Diblokir
Ruang gerak Gayus Halomoan P Tambunan kini benar-benar dibatasi. Sebab, pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM memblokir paspor pegawai golongan IIIA Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan itu.”Imigrasi kita sudah koordinasi dengan imigrasi Singapura bahwa paspor yang bersangkutan diblokir,” kata Menkum HAM Patrialis Akbar di Kejagung kemarin (29/3). Dengan begitu, paspor Gayus tidak bisa lagi digunakan untuk bepergian ke luar negeri.Meski demikian, pemerintah tetap memberikan perlindungan kepada Gayus. Pemerintah mengupayakan agar pria yang pernah diajukan ke sidang dalam kasus penggelapan tersebut bisa kembali ke tanah air. ”Agar Gayus bisa kembali ke Indonesia, kami keluarkan SPLP (surat perjalanan laksana paspor, Red),” tutur politikus PAN itu.

SPLP tersebut hanya berlaku untuk satu kali perjalanan dari Singapura ke Indonesia yang dikeluarkan oleh atase imigrasi KBRI Singapura. ”Saya juga sudah memerintahkan seluruh pintu imigrasi untuk mendeteksi. Kami ingin membantu polisi,” jelas Patrialis.Seperti diwartakan, Gayus menjadi tokoh penting dalam kasus dugaan mafia pajak. Dia kini menjadi tersangka terkait dengan keterangan palsu kepemilikan uang Rp24,6 miliar. Namun, dia meninggalkan Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta pada 24 Maret 2010 dengan pesawat Singapore Airlines.(stm/fal/oki)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar